Jakarta.go.id
  •  •  English
  •  •  Login
  •  •  Signup
  • Balai Warga 798

    PriMora:

    Mohon Penjelasan Segera secara Rinci dan Menyeluruh atas surat-surat keluhan kami yg telah berulangk...

    Bayu:

    butuh data mengenai jumlah etnis atau persentase etnis di wilayah jakarta baik kecamatan maupun kelu...

    Agus:

    Yang terhormat, Humas DKI Jakarta: Ya Allah...Kenapa sih kok Bangunan bermasalah yang saya laporkan ...

    Untung :

    saya dapat info dari beberapa sumber yg mengatakan bhw pempov DKI dlm thn ini akan mengadakan peneri...

    Elli:

    yth pemprov dki,Di jalan Baladewa,kel.tanah tinggi,kec.johar baru,jakartapusat.Setiap hari minggu so...

  

Perizinan

 

Prosedur Pelayanan Penebangan Pohon


Category: Perizinan , Posted: Jul 19, 2011

Prosedur Perizinan Penebangan Pohon dan Jenis Pelayanan, Kewajiban dan Retribusi Pertamanan

 

Prosedur Pelayanan Pemakaman


Category: Perizinan , Posted: Jul 12, 2011

Prosedur Pemakaman Jenazah Bagi Ahli Waris Yang Tidak Mampu

 

Perizinan Pembuangan Air Limbah


Category: Perizinan , Posted: Feb 18, 2011

Perizinan pembuangan air limbah merupakan upaya pembatasan beban limbah cair yang dibuang ke perairan umum/ sumber air.

 

Pemberian Izin Operasional Lembaga Penyedia dan Penyalur Pramuwisma


Category: Perizinan , Posted: Feb 10, 2011

Untuk memperoleh izin operasional, Lembaga Penyedia dan Penyalur Pramuwisma terlebih dahulu harus mengajukan permohonan tertulis kepada Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

 

Penyelenggaraan Rumah Sakit


Category: Perizinan , Posted: Oct 08, 2010

Rumah sakit yang tidak memenuhi persyaratan umum, lokasi, bangunan, prasarana, sumber daya manusia, kefarmasian, dan peralatan tidak diberikan izin mendirikan, dicabut atau tidak diperpanjang izin operasional Rumah Sakit.

 

Pembangunan Rumah Susun Sederhana


Category: Perizinan , Posted: Sep 29, 2010

Penetapan lokasi Rusuna dapat diusulkan oleh pemerintah, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, masyarakat maupun pengembang. Penetapan harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dan prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Penyelenggaraan Reklame


Category: Perizinan , Posted: Sep 27, 2010

Setiap penyelenggaraan reklame harus terlebih dahulu mendapat izin tertulis penyelenggaraan reklame dari Gubernur dengan menunjuk satu Dinas yang berkompeten. Untuk memperoleh izin penyelenggaraan Reklame penyelenggara reklame harus mengajukan permohonan secara tertulis kepada Gubernur, dengan dilengkapi persyaratan administrasi yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur.

 

Penyelenggaraan Usaha Hotel


Category: Perizinan , Posted: Sep 23, 2010

Setiap usaha hotel baru harus mengajukan permohonan klasifikasi terlebih dahulu kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, paling lama 1 (satu) tahun setelah beroperasi. Setiap 3 (tiga) tahun sekali usaha hotel harus melaksanakan reklasifikasi dengan mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

 

Penyelenggaraan Usaha Jasa Biro Perjalanan Wisata


Category: Perizinan , Posted: Sep 20, 2010

Setiap penyelenggaraan Jasa Biro Perjalanan Wisata terlebih dahulu harus memperoleh ITUP dari Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. ITUP berlaku sepanjang usaha tersebut masih berjalan dan harus didaftar ulang setiap tahun.

 

Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi


Category: Perizinan , Posted: Sep 17, 2010

Pembangunan Menara harus memiliki Izin Mendirikan Menara dari instansi yang berwenang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemberian Izin Mendirikan Menara wajib memperhatikan ketentuan tentang penataan ruang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

123>

© 1995 - 2012 Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan Pemprov DKI Jakarta
Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt 1 Telp: (+6221)3822255 Fax: (+6221)3822255 email: dki@jakarta.go.id | site map