Pembiayaan Daerah merupakan transaksi keuangan daerah yang dimaksudkan untuk menutup selisih antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah. Jika Pendapatan Daerah lebih kecil dari Belanja Daerah, maka terjadi transaksi keuangan yang defisit dan harus ditutupi dengan Penerimaan Daerah.
Arah Kebijakan Daerah