Cari  
 
 
  Rencana Strategis
 
 

Rencana Strategi Pembangunan DKI Jakarta Tahun 2002 - 2007

BAB I

PENDAHULUAN


1.1. UMUM

Dokumen Rencana Strategis Daerah (Renstrada) Propinsi DKI Jakarta adalah dokumen kerja Gubernur Propinsi DKI Jakarta untuk masa kerja lima tahun mendatang. Dokumen ini menjadi penting karena dalam masa lima tahun tersebut, Gubernur berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya sesuai dengan dokumen Perencanaan ini di hadapan DPRD.

Kepemimpinan dan pelaksanaan tugas seorang Gubernur Propinsi DKI Jakarta dalam lima tahun ke depan memerlukan persetujuan DPRD. Dan Sesuai PP No. 108 tahun 2000, pada periode tertentu (tahunan atau lima tahunan) apa yang telah dilaksanakan akan dievaluasi, sehingga seorang Gubernur dapat dinilai berhasil atau tidak oleh DPRD. Evaluasi ini penting agar Pembangunan dapat berjalan secara lebih sistematis, komprehensif dan tetap fokus pada pemecahan masalah-masalah mendasar yang dihadapai Propinsi DKI Jakarta.

Dokumen Renstrada ini bersifat jangka pendek dan menengah namun tetap diletakan pada jangkauan jangka panjang, sehingga rumusan visi, misi dan arah kebijakan pembangunan Propinsi DKI Jakarta untuk lima tahun mendatang menjadi sangat penting dan strategis.

Usaha mewujudkan visa, misi dan arah kebijakan diatas perlu didukung dengan strategi umum, yang kemudian diterjemahkan ke dalam program-program pembangunan. Program pembangunan diuraikan ke dalam kegiatan-kegiatan yang mendukung masing-masing program tersebut.

Strategi pembangunan Propinsi DKI Jakarta disusun dan disesuaikan dengan setiap bidang di dalam Propeda Propinsi DKI Jakarta yang memiliki 8 bidang pembangunan yaitu:

  1. Hukum, Ketentraman Ketertiban Umum dan Kesatuan Bangsa;
  2. Pemerintahan;
  3. Ekonomi;
  4. Pendidikan dan Kesehatan;
  5. Kependudukan dan Ketenagakerjaan;
  6. Sosial dan Budaya;
  7. Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup;
  8. Sarana dan Prasarana Kota

Dokumen Renstrada memuat program-program strategis yang dibuat berdasarkan strategi setiap bidang. Program-program strategis ditentukan semata-mata oleh strategi dimana program itu dimasukkan dan tidak dipengaruhi oleh anggaran dibidang tersebut. Hal ini disebabkan karena sebuah program disebut strategis tidak ditentukan oleh kebutuhan anggaran yang besar, tetapi lebih ditentukan karena nilai strategis program tersebut menurut kajian manajemen strategik, seperti melalui analisis SWOT.


1.2. TUJUAN DAN SASARAN PENYUSUNAN RENSTRADA

Tujuan dan sasaran penyusunan Renstrada adalah tersedianya suatu dokumen yang strategik dan komprehensif yang menjamin adanya konsistensi perumusan kondisi atau masalah daerah, perencanaan arah kebijaksaan, pembuatan strategi hingga pemilihan program strategis yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Dengan demikian ini dapat dijadikan acuan dan pegangan Gubernur Propinsi DKI Jakarta dan seluruh penyelenggara pemerintahan daerah dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan.

Download Renstra 2002 - 2007 Lengkap

[1] [2] [3]

Sumber :
Last Update : -

 
 
<% for i = 0 to jbaris %> <% next %>