|
Rencana Strategi
Pembangunan DKI Jakarta Tahun 2002 - 2007
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. UMUM
Dokumen Rencana Strategis Daerah (Renstrada)
Propinsi DKI Jakarta adalah dokumen kerja Gubernur
Propinsi DKI Jakarta untuk masa kerja lima tahun
mendatang. Dokumen ini menjadi penting karena
dalam masa lima tahun tersebut, Gubernur berkewajiban
untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya
sesuai dengan dokumen Perencanaan ini di hadapan
DPRD.
Kepemimpinan dan pelaksanaan tugas seorang Gubernur
Propinsi DKI Jakarta dalam lima tahun ke depan
memerlukan persetujuan DPRD. Dan Sesuai PP No.
108 tahun 2000, pada periode tertentu (tahunan
atau lima tahunan) apa yang telah dilaksanakan
akan dievaluasi, sehingga seorang Gubernur dapat
dinilai berhasil atau tidak oleh DPRD. Evaluasi
ini penting agar Pembangunan dapat berjalan secara
lebih sistematis, komprehensif dan tetap fokus
pada pemecahan masalah-masalah mendasar yang dihadapai
Propinsi DKI Jakarta.
Dokumen Renstrada ini bersifat jangka pendek
dan menengah namun tetap diletakan pada jangkauan
jangka panjang, sehingga rumusan visi, misi dan
arah kebijakan pembangunan Propinsi DKI Jakarta
untuk lima tahun mendatang menjadi sangat penting
dan strategis.
Usaha mewujudkan visa, misi dan arah kebijakan
diatas perlu didukung dengan strategi umum, yang
kemudian diterjemahkan ke dalam program-program
pembangunan. Program pembangunan diuraikan ke
dalam kegiatan-kegiatan yang mendukung masing-masing
program tersebut.
Strategi pembangunan Propinsi DKI Jakarta disusun
dan disesuaikan dengan setiap bidang di dalam
Propeda Propinsi DKI Jakarta yang memiliki 8 bidang
pembangunan yaitu:
- Hukum, Ketentraman Ketertiban Umum dan Kesatuan
Bangsa;
- Pemerintahan;
- Ekonomi;
- Pendidikan dan Kesehatan;
- Kependudukan dan Ketenagakerjaan;
- Sosial dan Budaya;
- Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup;
- Sarana dan Prasarana Kota
Dokumen Renstrada memuat program-program strategis
yang dibuat berdasarkan strategi setiap bidang.
Program-program strategis ditentukan semata-mata
oleh strategi dimana program itu dimasukkan dan
tidak dipengaruhi oleh anggaran dibidang tersebut.
Hal ini disebabkan karena sebuah program disebut
strategis tidak ditentukan oleh kebutuhan anggaran
yang besar, tetapi lebih ditentukan karena nilai
strategis program tersebut menurut kajian manajemen
strategik, seperti melalui analisis SWOT.
1.2. TUJUAN DAN SASARAN PENYUSUNAN RENSTRADA
Tujuan dan sasaran penyusunan Renstrada adalah
tersedianya suatu dokumen yang strategik dan komprehensif
yang menjamin adanya konsistensi perumusan kondisi
atau masalah daerah, perencanaan arah kebijaksaan,
pembuatan strategi hingga pemilihan program strategis
yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Dengan demikian
ini dapat dijadikan acuan dan pegangan Gubernur
Propinsi DKI Jakarta dan seluruh penyelenggara
pemerintahan daerah dalam melaksanakan tugas-tugas
pemerintahan dan pembangunan.
Download
Renstra 2002 - 2007 Lengkap
|