14/09/2007   09:00
Raker Gubernur MPU VII
05/07/2007   09:00
Rapat Gabungan MPU VII
09/05/2007   13:00
Rapat Sekretariat MPU VII
 
Susunan Organisasi
  1. Kelompok Pimpinan


  • Ketua Sekretariat Bersama Mitra Praja Utama
    Asisten Tata Praja dan Aparatur Sekda
    Provinsi DKI Jakarta


    Ketua Sekretariat Bersama Mitra Praja Utama mempunyai tugas memimpin Sekretariat Bersama dalam mengkoordinasikan kegiatan kerjasama Daerah MPU.




    Sekretaris Sekretariat Bersama Mitra Praja Utama
    Kepala Biro Kerjasama Antar Kota dan Daerah (KAKDA) Setda Provinsi DKI Jakarta


    Sekretaris mempunyai tugas mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan dalam menyelenggarakan koordinasi pada Kelompok Pimpinan.



Anggota-anggota :

  • Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi Jawa Barat
  • Asisten Tata Praja Sekda Provinsi Jawa Tengah
  • Asisten Tata Praja Sekda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Asisten Tata Praja Sekda Provinsi Jawa Timur
  • Asisten Ketataprajaan Sekda Provinsi Bali
  • Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Lampung
  • Asisten Tata Praja Sekda Provinsi Nusa Tenggara Barat
  • Asisten Tata Praja Sekda Provinsi Banten
  • Asisten Ketataprajaan Sekda Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Kepala Biro Desentralisasi Setda Provinsi Jawa Barat
  • Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Tengah
  • Kepala Biro Kerjasama Setda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Kepala Biro Pemerintahan & Otda Setda Provinsi Jawa Timur
  • Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi Bali
  • Kepala Biro Bina Tata Pemerintahan Setda Provinsi Lampung
  • Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat
  • Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten
  • Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur

    Anggota mempunyai tugas memberikan masukan kepada Kelompok Pimpinan sebagai bahan pembahasan materi kerjasama, maupun menindaklanjuti kesepakatan yang disepakati oleh Gubernur

  1. Kelompok Kerja
    1. Kepala Sekretariat (Kepala Bagian Kerjasama Daerah Dalam Negeri)
    2. Tata Usaha
    3. Bidang wilayah/Daerah

    Untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok Sekretariat Bersama Mitra Praja Utama dilengkapi Kelompok Kerja yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua Sekretariat Bersama Mitra Praja Utama.

    Sekretariat Bersama Mitra Praja Utama mempunyai tugas pokok :
    mengkoordinasikan kesekretariatan kerjasama antara Daerah Mitra Praja Utama di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.
    Menyiapkan bahan koordinasi, penyusunan program dan laporan serta layanan administrasi kepada anggota Mitra Praja Utama.

    Sekretariat Bersama mempunyai fungsi :
    menyusun rencana, mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi hasil-hasil kerjasama di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.

 

Situs Resmi Forum Kerjasama Daerah - Mitra Praja Utama
Hak Cipta Dilindungi UU - Copyright © 2006

Developed by Hacart