|
|
|
Maksud & Tujuan |
|
Maksud :
- Meningkatkan kerjasama pembangunan antar daerah
Tujuan :
- Mensinerjikan potensi sumber daya alam unggulan antar daerah;
- Mensinerjikan potensi dan peluang ekonomis antar daerah;
- Mensinerjikan potensi sumber daya manusia dan sumber daya non alami;
- Penelitian, pengembangan, pemeliharaan dan pemanfaatan secara optimal potensi antar daerah dan;
- Memecahkan berbagai masalah yang dianggap penting antar daerah.
|
|
|
|