Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sampai saat ini masih menampung sekitar 2.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari departemen terlikuidasi akibat perampingan yang dilakukan pemerintah pusat beberapa tahun lalu.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Yogyakarta, Rabu (16/7) mengatakan, idealnya di Pemprov DIY cukup dengan 5.500 PNS. Namun, sekarang masih ada 7.000 lebih PNS. Dampaknya, 2.000 PNS tanpa job deskripsi, hanya datang ke kantor tanpa pekerjaan dan terus menerima gaji.
"Tidak bisa melakukan pensiun dini, tidak boleh. Padahal akibat penggabungan Kanwil dan Dinas kita kelebihan PNS," katanya.
Dikatakan, salah satu alternatif yang dilakukan demi mengurangi kelebihan PNS tersebut adalah menawarkan PNS itu ke kampus atau perguruan tinggi negeri di Yogyakarta dan ke institusi lain seperti kepolisian, dan kejaksaan.
"Tetapi tetap saja tidak tertampung, karena jumlahnya cukup besar. Padahal untuk pensiun dini tidak mungkin karena Pemda harus memberikan pesangon," tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Yogyakarta, Suslachah mengatakan, Pemkot Yogyakarta justru kekurangan PNS. "Setiap tahun ada 270 PNS yang pensiun. Seharusnya Pemkot bisa melakukan sendiri, tetapi peraturannya tidak begitu," ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Yogyakarta, Suslachah mengatakan, Pemkot Yogyakarta justru kekurangan PNS. "Setiap tahun ada 270 PNS yang pensiun. Seharusnya Pemkot bisa melakukan sendiri, tetapi peraturannya tidak begitu," ujarnya.