|
|
Beranda 
Mengenal Jakarta 
Program Kerja Program Kerja
|
|
|   | | Latar Belakang |
| | | 01 Nov, 2009
|
|
|
Latar Belakang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Gubernur yang memuat kebijakan umum pembangunan daerah, kebijakan umum keuangan daerah, strategi dan program SKPD, lintas SKPD, dan program kewilayahan disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
RPJMD ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pada dasarnya, proses perencanaan pembangunan mencakup pendekatan:
-
Politik, pendekatan ini memandang bahwa pemilihan Kepala Daerah adalah proses penyusunan rencana, karena rakyat pemilih menentukan pilihannya berdasarkan program-program pembangunan yang ditawarkan para calon kepala daerah. Oleh karena itu, rencana pembangunan adalah penjabaran dari agenda-agenda pembangunan yang ditawarkan Kepala Daerah saat kampanye ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
-
Teknokratik, pendekatan ini dilaksanakan dengan menggunakan metode dan kerangka berfikir ilmiah oleh lembaga yang secara fungsional bertugas untuk itu.
-
Partisipatif, pendekatan ini dilaksanakan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) terhadap pembangunan. Pelibatan ini adalah untuk mendapatkan aspirasi dan menciptakan rasa memiliki.
-
Atas-bawah (top-down) dan Bawah-atas (bottom-up),Pendekatan top-down dan bottom-up dilaksanakan menurut jenjang pemerintahan. Rencana hasil proses atas-bawah dan bawah-atas tersebut diselaraskan melalui musyawarah yang dilaksanakan baik ditingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan.
Proses yang dilaksanakan dalam penyusunan RPJMD Provinsi DKI Jakarta 2007-2012 adalah sebagai berikut:
-
Penyusunan rancangan awal oleh Bapeda dengan menjabarkan visi, misi dan program Gubernur dan memperhatikan RPJM Nasional 2004-2009.
-
Pembahasan rancangan awal oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah yang dipimpin oleh Asisten Sekretaris Daerah sesuai bidangnya.
-
Konsultasi hasil pembahasan rancangan awal oleh komunitas keahlian/profesional.
-
Musrenbang RPJMD dengan melibatkan seluruh stakeholders.
-
Perumusan rancangan akhir RPJMD.
-
Konsultasi rancangan akhir ke Departemen Dalam Negeri.
-
Penyampaian rancangan akhir RPJMD ke DPRD.
-
Penetapan Perda RPJMD.
Sumber : Perda No 1 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2007-201 | | | |
|
Program yang akan dilaksanaan untuk urusan Sosial antara lain:
1) Penerapan prinsip kaidah good governance dalam penyelenggaraan urusan Sosial
2) Program sinkronisasi kebijakan pembiayaan, kelembagaan dan regulasi Sosial
3)... |
|
Program yang akan dilaksanaan untuk urusan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera antara lain:
1) Penerapan prinsip kaidah good governance dalam penyelenggaraan urusan Keluarga Berencana
2) Program sinkronisasi kebijakan pembiayaan, kelembagaan dan regulasi Keluarga Berencana
3)... |
|
Program yang akan dilaksanaan untuk urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak antara lain:
1) Penerapan prinsip good governance dalam penyelenggaraan urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
2) Program sinkronisasi kebijakan pembiayaan, kelembagaan dan regulasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
3)... |
| Program yang akan dilaksanakan untuk urusan Kependudukan dan Catatan Sipil antara lain: 1) Program penerapan kaidah good governance dalam penyelenggaraan urusan Kependudukan dan Catatan Sipil 2) Program sinkronisasi kebijakan pembiayaan, kelembagaan dan regulasi Kependudukan dan Catatan Sipil 3)... |
| Program yang akan dilaksanakan untuk urusan Pertanahan antara lain: 1) Program penerapan kaidah good governance dalam penyelenggaraan urusan Pertanahan 2) Program sinkronisasi kebijakan pembiayaan, kelembagaan dan regulasi Pertanahan 3)... |
| Program yang akan dilaksanakan untuk urusan Lingkungan Hidup antara lain: 1) Program penerapan kaidah good governance dalam penyelenggaraan urusan Lingkungan Hidup 2) Program sinkronisasi kebijakan pembiayaan, kelembagaan dan regulasi Lingkungan Hidup 3)... |
| Program yang akan dilaksanakan untuk urusan Perhubungan antara lain: 1) Program penerapan kaidah good governance dalam penyelenggaraan urusan Perhubungan 2) Program sinkronisasi kebijakan pembiayaan, kelembagaan dan regulasi Perhubungan 3)... |
| Program yang akan dilaksanaan untuk urusan perpustakaan antara lain: 1) Program penerapan kaidah good governance dalam penyelenggaraan urusan Perpusatakaan 2) Program sinkronisasi kebijakan pembiayaan, kelembagaan dan regulasi Perpustakan 3) ...
|
| Program yang akan dilaksanaan untuk urusan Komunikasi dan Informatika antara lain: 1) Program penerapan kaidah good governance dalam penyelenggaraan urusan Komunikasi Dan Informatika 2) Program sinkronisasi kebijakan pembiayaan, kelembagaan dan regulasi Komunikasi dan Informatika 3) ...
|
| Program yang akan dilaksanakan untuk urusan Perencanaan Pembangunan antara lain: 1) Program penerapan kaidah good governance dalam penyelenggaraan urusan Perencanaan Pembangunan 2) Program sinkronisasi kebijakan pembiayaan, kelembagaan dan regulasi Perencanaan Pembangunan 3)... |
|
Program yang akan dilaksanaan untuk urusan Perikanan, Kelautan, dan Peternakan antara lain:
1) Program penerapan kaidah good governance dalam penyelenggaraan urusan Perikanan, Kelautan, dan Peternakan
2) Program sinkronisasi kebijakan pembiayaan, kelembagaan dan regulasi Perikanan, Kelautan, dan Peternakan
3) ... |
|
Program yang akan dilaksanaan untuk urusan Perdagangan antara lain:
1) Program penerapan kaidah good governance dalam penyelenggaraan urusan Perdagangan
2) Program sinkronisasi kebijakan pembiayaan, kelembagaan dan regulasi Perdagangan dan Perindustrian
3) ... |
|
Program yang akan dilaksanaan untuk urusan Pariwisata antara lain:
1) Program penerapan kaidah good governance dalam penyelenggaraan urusan Pariwisata
2) Program sinkronisasi kebijakan pembiayaan, kelembagaan dan regulasi Pariwisata
3) ... |
|
a. Program pengembangan kawasan pusat keuangan (financial centre) skala regional/internasional
b. Program pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Marunda |
|
Program yang terkait dengan wilayah Jabodetabekjur antara lain:
a. Program pengembangan kapasitas Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP)
b. Program kerjasama tataruang Jabodetabekpunjur
c. ... |
|
Indikator kinerja yang ingin dicapai antara lain:
a. Program pengembangan kawasan ekonomi regional
b. Program perencanaan dan pemanfaatan ruang wilayah Jabodetabekjur untuk permukiman |
|
Program kerjasama provinsi se Jawa Bali
Indikator kinerja yang ingin dicapai antara lain:
Terbentuknya lembaga kerjasama yang mengelola peningkatan kompetensi tenaga kerja terampil se Jawa Bali. |
|
Implementasi kebijakan RTRW Provinsi DKI Jakarta antara lain:
a. Program pengembangan Kota Jakarta Pusat
b. Program pengembangan Kota Jakarta Utara
c. ... |
|
|